BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Bondowoso Masuk PPKM Level 2, Wisata di Bondowoso akan Segera Dibuka

×

Bondowoso Masuk PPKM Level 2, Wisata di Bondowoso akan Segera Dibuka

Sebarkan artikel ini
Bondowoso Masuk PPKM Level 2, Wisata di Bondowoso akan Segera Dibuka
Bondowoso Masuk PPKM Level 2, Wisata di Bondowoso akan Segera Dibuka

News Satu, Bondowoso, Selasa 7 September 2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur turun menjadi level 2.

Hal itu Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, poin (j) Inmendagri tersebut, kabupaten/kota yang PPKM-nya level 2, maka fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Yakni dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ( Prokes) secara lebih ketat, serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat menuturkan, setelah Inmendagri terbaru turun, pihaknya segera menyesuaikan perubahan Perbup (Peraturan Bupati) dan surat edaran bupati.

“Kami buat, tinggal penandatanganan. Kalau sudah ditandatangani, mulai besok sudah bisa running (beroperasi). Secepat mungkin bisa beroperasi,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).

Tak hanya itu, kata dia, dibukanya destinasi tetap sesuai dengan Inmendagri. Hal ini kata dia, juga dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

“Bidang pariwisata, kami segera akan membuka disesuaikan dengan aturan. Yang penting tetap protokol Kesehatan Covid-19, dan 25 persen dari kapasitas,”jelasnya.

Wabup menyampaikan, pihaknya juga perintahkan, SOP (standart operational procedure) juga dibuat. Bahkan dirinya telah melakukan pengecekan tempat wisata dan sudah dilakukan asesmen.

“Hasilnya, semua wisata sudah dinyatakan siap untuk beroperasi kembali.Iya kan, cek suhu dan juga orang yang masuk di sana harus sesuai aturan,” tuturnya.

Dalam pembukaan distinasi wisata, pihaknya menekankan tetap melakukan pengawasan dan monitoring agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan sehingga tidak sampai ada klaster baru.

“Semua akan kita libatkan, Satgas Covid-19, Polpar (Polisi Pariwisata) juga kita libatkan untuk pengawasannya,” katanya.

Wabup Irwan juga mengimbau, agar pengunjung tetap menjaga protokol Kesehatan Covid-19. Meskipun sudah diberikan keleluasaan, tetap harus memerhatikan protokol kesehatan.

“Tolong pengunjung, minimal mau divaksin. Dan juga harus sudah divaksin dengan menunjukkan Peduli Lindungi,” pintanya.

Dalam Inmendagri terbaru, total ada belasan kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM level 2. Yaitu Kabupaten Bondowoso; Tuban; Sumenep; Sampang; Kabupaten Probolinggo; Kabupaten Pasuruan; Pamekasan; Kota Pasuruan; Jember; Bojonegoro; dan Banyuwangi. Destinasi wisata di kabupaten/kota tersebut diizinkan beroperasi.(Rokib)

Comment