News Satu, Bondowoso, Kamis 14 April 2022- Menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bondowoso di ingatkan agar tak mudik menggunakan kendaraan dinas.
Ini disampaikan oleh Bupati Salwa Arifin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/4/2022) kemarin.
”Wah tidak boleh itu kendaraan dinas dipakai untuk mudik,” ujarnya.
Ia menerangkan, bahwa akan mengeluarkan aturan agar siapapun pejabat Pemkab Bondowoso tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.
”Jadi semua yang mudik jangan pakai kendaraan dinas,” tuturnya.
Untuk mereka yang melanggar atau memaksa menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, Bupati mengaku akan segera merumuskan sanksinya.
”Nanti kita bicara seperti apa sanksinya,” terang orang nomer satu di Bondowoso tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Perhubungan melalui Kasi Angkutan Orang dan Barang, Bayu Aji mengatakan bahwa untuk mudik lebaran tahun 2022 belum ada rencana mudik gratis dikarenakan belum menentu ya kondisi pandemi Covid-19 saat itu untuk membahas.
”Rencananya sih untuk tahun depan, tahun ini mau dibahas kemarin-kemarin kondisinya belum menentu,” katanya.
Kemudian untuk tahun depan dipastikan akan ada mudik gratis utamanya untuk jurusan pulau Bali dan pulau Madura dan akan segera menentukan alokasi anggarannya di tahun ini.
”Mungkin untuk dua jurusan itu ada 8 armada yang akan di operasikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui bersama secara resmi Presiden RI Joko Widodo mengumumkan libur lebaran dan cuti bersama tahun 2022.
Tak hanya itu, Presiden juga mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Bahkan diprediksi jumlah pemudik pada Lebaran Idul fitri tahun ini akan mencapai 85 juta orang.(Rokib)
Comment