News Satu, Bondowoso, Kamis 24 Juni 2021- Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah mengumumkan tiga besar nama-nama pejabat yang lolos seleksi Open Bedding pada 14 jabatan OPD.
Adapun belasan posisi setingkat eselon II yang dilelang di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD dr. H. Koesnadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, serta Asisten Pemerintahan.
Ada juga, posisi kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektur, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo.
Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengungkapkan, seluruh peserta diberikan waktu 2X24 jam untuk melakukan sanggahan maupun klarifikasi kepada Pansel sejak diumumkan sampai dengan 24 Juni 2021, pukul 24.00 Wib, melalui alamat email bkdbondowoso6509@gmail.com atau nomor telepon ketua Pansel.
Seokaryo menegaskan bahwa Pansel telah berupaya seprofesional mungkin untuk menghasilkan kandidat-kandidat untuk 14 jabatan yang dilelangkan.
“Dengan segala kekurangan, Insya Allah tiga besar ini murni hasilnya. Semua ini potret seutuhnya dari semua proses yang ditempuh,” jelasnya, Kamis (24/6/2021).
Selaku Ketua Pansel, Soekaryo memastikan hasil tiga besar itu merupakan penilaian murni selama tahapan open bidding dan tidak ada intervensi dari siapapun untuk merubah posisi penilaian.
“Tidak ada yang dikatrol. Semua sudah dipatok atau di “Lockdown” oleh para professor yang menguji, tidak bisa di utak-atik, termasuk kitapun tidak mungkin merubah,”ungkapnya.
Selanjutnya nama-nama tersebut akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk nendapatkan pengesahan.
“Apakah disetujui ketiga besar dari 14 jabatan ini atau tidaknya,” jelas Soekaryo.
Setelah disahkan oleh KASN, maka tahap selanjutnya adalah proses pemilihan yang bakal dilakukan oleh Bupati yang kemudian akan disusul prosesi pelantikan.
“Melaporkan ke KASN, setelah rekomendasinya turun baru Bupati akan memilih. Dan baru ada pelantikan,” pungkasnya. (Rokib)