BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Bupati Bondowoso Sampaikan LKPJ Tahun 2019 Pada DPRD

×

Bupati Bondowoso Sampaikan LKPJ Tahun 2019 Pada DPRD

Sebarkan artikel ini

News Satu, Bondowoso, Selasa 14 April 2020- Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin menyampaikan nota penjelasan terhadap Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/4/20202).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bondowoso menyampaikan dengan berakhirnya masa penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 maka sebagaimana amanat Undang-undang, selaku kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun 2019 kepada DPRD Bondowoso.

“Didalamnya memuat arah kebijakan pembangunan, kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan hasil penyelenggaraan pemerintahan,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya berharap, penyempaian LKPJ ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk melakukan evaluasi atas penyelenggaraan otonomi daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Informasi dihimpun, LKPJ Bupati Bondowoso ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 serta peraturan Bupati Bondowoso Nomor 94 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso tahun 2019 dan peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 tahun 2019 penjabaran perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2019.

Kata Bupati, berdasarkan penjabaran perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2019. Sebagaimana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019.

“Tema pembangunan Kabupaten Bondowoso tahun 2019 adalah “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Oleh Pembangunan Insfrastruktur Berwawasan Lingkungan” dengan prioritas pembangunan diarahkan kepada Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Daya Saing Daerah, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan,” urainya.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Bupati Salwa pun menjelaskan, bahwa gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2019 yang masih bersifat unaudited.

“Berdasarkan laporan keuangan yang disusun, realisasi pendapatan daerah tahun 2019 mencapai angka Rp. 2.156.958.262.466,15 (dua triliyun seratus lima puluh enam milyar lebih) atau mencapai sebesar 99,88% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.159.622.459.362,57 (dua triliyun seratus lima puluh sembilan milyar lebih),” jelasnya.

Menurutnya, dalam hal pendapatan daerah, kemampuan fiskal daerah masih rendah, karena realisasi penerimaan PAD pihaknya baru tercapai 10,13% dari keseluruhan pendapatan menunjukkan bahwa kemampuan/kemandirian daerah masih sangat bergantung dari dana Pusat dan Provinsi. Hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD dan sekaligus menjadikannya peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan sesuai potensi daerah yang dimiliki.

“Dari sisi belanja daerah pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara efektif dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai sebesar 93,43 %. Belanja daerah tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp.2.360.970.337.728,58
(dua triliyun tiga ratus enam puluh milyar lebih) dan terealisasi sebesar Rp.2.205.808.327.365,39 (dua triliyun dua ratus lima milyar lebih). Sedangkan pembiayaan daerah tahun 2019
tercapai sebesar Rp. 201.347.878.366,01 (dua ratus satu milyar lebih) atau 100% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 201.347.878.366,01 (dua ratus satu milyar lebih),” terangnya.

Selanjutnya kata Bupati Salwa, dengan mengacu pada prioritas pembangunan Nasional, prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur, dan tema pembangunan Kabupaten Bondowoso tahun 2019 serta memperhatikan RPJMD Kabupaten Bondowoso.

Maka kata dia, prioritas pembangunan Kabupaten Bondowoso tahun 2019 dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pada Tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso mencapai 5,03% meningkat menjadi 5,10% pada tahun,” pungkasnya. (Rokib)

Comment