BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Jelang Pelaksanaan Pilkades Serantak, Korwil Jatim Minta Pendamping PKH Netral

89
×

Jelang Pelaksanaan Pilkades Serantak, Korwil Jatim Minta Pendamping PKH Netral

Sebarkan artikel ini
Jelang Pelaksanaan Pilkades Serantak, Korwil Jatim Minta Pendamping PKH Netral

News Satu, Bondowoso, Selasa 24 Agustus 2021- Menjalang Pilkades serentak di Bondowoso pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH) diminta untuk Netral.

Hal itu di ungkapan Koordinator Wilayah Pendamping PKH Jatim 1, Zainul Arifin, Usai melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman edukasi dan penyelenggaraan bantuan sosial kepada masyarakat dengan Kepolisian Resort setempat dan Kejaksaan Negeri.

Zainul mengatakan, melihat ini, pun meminta agar pendamping PKH di Bondowoso bersikap netral. Tidak mengarahkan para penerima kepada calon tertentu.

“Kita harus netral. Samalah kan semua punya hak politik. Kalaupun ada seperti itu, saya yakin wartawan atau LSM pasti melapor ke saya,” pintanya, Selasa (24/8/2021).

Lanjut dia, menjalankan, masyarakat pun bisa melaporkan kepada Kementerian Sosial manakala menemukan pendamping PKH yang tidak netral. Yakni, melalui call center 1500299 atau bisa juga melalui whatsapp Kemensos 08111500299.

“Ada call centernya,” tuturnya.

Ditanya perihal sanksi, pria akrab disapa Zainul ini mengatakan bahwa pihaknya perlu melihat kesalahannya. Namun, untuk sanksi dimulai dari teguran baik secara lisan atau tertulis. Kemudian baru meningkat ke surat peringatan (SP) yang secara berurutan dimulai dari SP satu, dua, hingga tiga.

“Jadi kita lihat kesalahannya,” tutupnya.

Dia menyebutkan di Bondowoso sendiri jumlah pendamping PKH mencapai sekitar 180an anggota. Terperinci yakni, Koordinator Kabupaten ada dua orang, Asministrator Pangkalan Data ada empat orang, dan pendamping sendiri ada 174 orang.

“Masing-masing pendamping meng-cover 200 hingga 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” pungkasnya.

Sementara data yang dihimpun, saat ini sendiri telah masuk dalam tahapan pendaftaran calon di 171 desa yang dimulai sejak 16 – 27 Agustus 2021 mendatang.(Rokib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.