BONDOWOSOHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONAL

Jual Handak, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

239
×

Jual Handak, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Jual Handak, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi
Jual Handak, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

News Satu, Bondowoso, Selasa 19 Mei 2020- Kedapatan menyimpan bahan peledak (Handak) jenis serbuk mercon, MA (40) warga Desa Sukosari, Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap Polisi. MA diamankan polisi di pinggir jalan desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, saat hendak menjual bubuk merconnya.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, bahwa serbuk mercon tersebut dibuat sendiri oleh pelaku di mana bahannya dia beli dari seseorang di Situbondo. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 14,1 kilogram serbuk mercon, sepeda motor alat timbang dan sejumlam BB lain.

“14,1 kilogram serbuk ini kalau dijadikan mercon, menjadi kurag lebih 2.000 butir petasan. Bahan peledak ini akan dijual ke orang lain,” katanya, Selasa (19/5/2020).

Dari penangkapan ini kata dia, pihaknya juga melakukan pengembangan dan segera menangkap pembuat mercon, yang bisanya marak jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama. Pengembangan dari kasus ini, ada jaringannya. Kami perintahkan ke Kasatreskrim, dalam 1×12 jam bisa menangkap,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut  tersangka, dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1), (3) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951.

“Tersangka diancam dengan pidana kurungan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Rokib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.