KTKL Di Bondowoso Megalami Penurunan Pelanggaran Hingga 20 Persen

News Satu, Bondowoso, Selasa 7 Januari 2020- Satlantas Polres Bondowoso, Jawa Timur, semenjak menjadikan sepanjang Jalan Ahmad Yani sebagai percontohan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) mengalami penurunan pelanggaran Lalu Lintas hingga persen.

KasatLantas Polres Bondowoso ,Budi Setiyono mengatakan, Karena sanksi kalau di KTL dendanya lebih berat, dua kali lipat. Sejauh ini sudah menurun dibandingkan di jalan lain, yang masih tinggi.

“Kalu dia melanggar di KTL, katakanlah kenak denda sekian, kalau di KTL dua kali lipat. Kalau kumulatif, maka otomatis semakin banyak dendanya,” katanya, Selasa(07/0/2020).

Ia menambahknan, Bahkan dengan adanya KTL ini pelanggaran bisa 20 persen menurun. Di wilayah lain juga sebanarnya ada penurunan. Termasuk Laka turun, Bulan November hingga Desember 2019 juga menurun.

“Kebanyakan pelanggaran tentang surat-surat, seperti SIM dan STNK, beberapa tahun tidak bayar pajak. Serta anak sekolah, belum memiliki SIM,” Jelasnya.

Kedepannya, Satlantan Polres Bondowoso akan fokuskan di daerah Tenggarang sebagai KTL. Akan tetapi perlu dilakukan survei oleh tim dari Polda apakah pantas atau tidaknya kawasan tersebut dijadikan sebgai KTL. Karena syarat pendukung yang harus dipenuhi, semua unsur harus dilibatkan, dari LLAJ dari Perijinan, minimal ada dua lokasi jadi KTL.

“Adapun Syarat, itu tertib, tidak ada PKL, trotoar, rambu-rambu harus lengkap, pohon di pinggir jalan juga harus rapi, asri,” pungkasnya. (Rokib)

Komentar