News Satu, Bondowoso, Rabu 22 Mei 2019- Owner arisan online Serba-serbi di Kabupaten Bondowoso, Nasyiatul akhirnya memberikan penjelasan terkait tidak cairnya uang ataupun barang milik anggotanya.
Ditemui di rumahnya, Desa Pengarang RT 8 RW 2 Kecamatan Jambesari, Nasyiatul menjelaskan bahwa tidak cairnya uang tersebut, bukan karena dia tidak mau mencairkan. Tapi, karena memang macet di anggota arisan sendiri, dan dibawa kabur jurig.
“Jurig dalam arisan online itu, adalah anggota yang ambil barang atau uang duluan. Tapi setelah itu kabur, dan tidak bayar,” jelasnya, didampingi admin arisan, yang tak lain adalah anaknya, Ayu Raudhatul Jannah, Rabu (22/5/2019).
Menurutnya, jurig di arisannya sangat banyak. Bahkan, dirinya telah mendatangi jurig-jurig itu untuk dimintai tanda tangan agar bayar. Namun, sampai saat ini belum bayar.
“Ada jurig atas nama Dhifo atau Faizatul Kamilah (orang Jember), bawa kabur Rp 62 juta. Saya laporkan ke Polres Jember. Jawabanya Polres, ini Perdata,” jelasnya, sambil menunjukkan bukti tanda tangan Dhifo di atas materai.
Menurutnya, banyak jurig yang bawa kabur uang arisan sampai puluhan juta. Kalau yang di bawah satu juta, jelas dia, tidak bisa dihitung. Ini bukti bahwa uang arisan yang tidak cair itu bukan ditilep owner atau dirinya.
“Tapi karena memang ada anggota tidak bayar, dan yang sudah dapat duluan lalu kabur,” ungkapnya.
Baca : Emak-emak Di Bondowoso Jadi Korban Arisan Online
Dia juga terbuka terkait banyaknya random dalam arisannya. Sesuai dengan pernyataan pelapor, bahwa setiap random nilainya berbeda-beda, dari di bawah satu juta hingga puluhan juta.
“Mengenai ada akun yang diblokir. Ia saya blokir. Karena mereka komennya yang tidak-tidak di group arisan, seakan mau menjatuhkan saya,” jelasnya.
Nasyiatul juga membeberkan beberapa dokumentasi, berupa hasil totalan uang, kwitansi dan beberapa foto barang milik anggota lain yang sudah cair. (Rakib)
Comment