Emak-emak Di Bondowoso Jadi Korban Arisan Online

News Satu, Bondowoso, Senin 20 Mei 2019- Emak-emak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) mendatangi Polres setempat. Kedatangan para ibu rumah tangga ini ke Polres Bondowoso, tidak lain ingin melaporkan tindak pidana penipuan berkedok arisan online “Serba-serbi Bondowoso”.

Fil Istifadah salah seorang korban penipuan mengatakan, dua akun yang dilaporkan, yaitu Nasiatul Laili dan Ayu Raudhatul Jannah. Keduanya masing-masing owner dan admin “Serba-serbi Bondowoso”.

“Kami kenal dengan ketua arisan itu. Rumahnya di Desa Pengarang, Jambesari. Kami juga pernah diundang ke nikahan anaknya,” ujarnya, Senin (20/5/2019).

Ia mengaku, emak-emak yang menjadi anggota asrisan tersebut mengalami kerugian dengan bervariasi, yakni mulai kisaran satu jutaan hingga Rp 11 juta.

Baca Juga :  HUT RI KE 72, Puluhan Napi Di Sumenep Dapat Remisi

“Awal-awal sih lancar, saat arisan barang. Pas arisan uang sejak pertengahan 2018 banyak yang tidak cair. Saat ditagih alasannya anaknya sakit, didatangi ke rumahnya tidak ditemui. Bahkan banyak dianntara kami yang diblokir Facebooknya,” akunya dengan muka kesal.

Fil Istifadah menambahkan, bahwa arisan tersebut dibagi ke beberapa flat atau group. Setiap flat nilainya berbeda-beda ada yang Rp 750.000, 1.000.000 dan lain-lain. Dengan sistem pembayaran ada yanng 7 hari dan 10 hari dan dikocok secara online.

“Ada beberapa nama anggota offline, kami duga adalah pemilik arisan, karena tidak jelas. Kami menduganya yang punya arisan, tapi pakai nama lain, karena untuk setiap flat harus penuh 10 anggota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menteri BUMN; Perusahaan Garam Industri Akan Berdiri di Sumenep

Korban tidak hanya dari Bondowoso, tapi juga ada dari Jember, Situbondo dan beberapa kabupaten lain. Bahkan, satu orang tidak hanya ikut satu flat, tapi dua atau lebih dan pembayarannya tidak sama.

“Pembayaran ditransfer, juga ditagih ke rumah ada petugasnya. Sebenarnya banyak korbannya, cuma kami saja yang melaporkan,” sambung warga Tenggarang ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengakui bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan arisan online yang diduga ada modus penipuan.

“Sementara perkara ini kita masih dalam tahap penyelidikan.  Ada empat orang yang kita perikksa terkait dengan arisan online ittu,” katanya saat dikonfirmasi awak media

Tidak menutup kemungkinan ada lagi korban-korban lain dari dugaan penipuan ini, yang akan melapor.

Baca Juga :  Kota Probolinggo Tempoe Doeloe Sajikan Permainan Tradisional

“Sementara kita adakan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti  sehingga ini ditindaklanjuti ke penyidikan,” sambungnya.

Kemudian pihaknya akan gelar perkara, apakah naik sidik atau tidak. Nanti kalau naik sidik. Maka akan melakukan panggilan resmi terhadap terlapor

“Mangkanya nanti kita gelar perkara saksi-saksi, alat bukti nanti kita gelarkan,” tegasnya.

Sementara pemilik arisan online “Serba-serbi Bondowoso yang diduga menipu puluhan IRT, saat dihubungi via telepon tidak memberikan jawaban. (Rakib)

Komentar