BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Pemkab Bondowoso Buka Seleksi JPT Pertama Di 14 Posisi Kepala OPD

×

Pemkab Bondowoso Buka Seleksi JPT Pertama Di 14 Posisi Kepala OPD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bondowoso Buka Seleksi JPT Pertama Di 14 Posisi Kepala OPD
Pemkab Bondowoso Buka Seleksi JPT Pertama Di 14 Posisi Kepala OPD

News Satu, Bondowoso, Senin 29 Maret 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membuka pendaftaran Seleksi Jabatan pimpinan tinggi (JPT) pertama Di 14 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun belasan posisi setingkat eselon II yang dilelang di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD dr. H. Koesnadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, serta Asisten Pemerintahan.

Ada juga, posisi kepala BPBD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektur, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Diskominfo. Adapun untuk Penerimaan berkas pendaftarannya sendiri mulai dibuka Selasa besok (30/3/2021) hingga 6 April 2021 mendatang.

Apil Sukarwan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, ada banyak persyaratan yang memang harus dipenuhi oleh pendaftar.

“Untuk persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran sendiri sudah bisa dilihat di website resmi BKD,” terang Apil saat di konfirmasi Senin (29/3/2021).

Apil juga meyebutkan salah satunya yakni pendaftar yang merupakan ASN asal Bondowoso maka tak diperbolehkan ikut, jika masih menjabat sebagai pemimpin OPD definitif. Berbeda, jika pendaftar itu ASN dari luar kota.

“Kenapa persyaratan ini, agar tidak terjadi kerusakan jabatan lagi. Tapi kalau di luar kota tidak papa,” ungkapnya.

Masih kata Apil, disisi lain setiap peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar dalam tiga formasi jabatan. Karna memang jika dalam tahapan seleksi terdapat posisi yang masih belum memenuhi kuota, minimal dua. Maka, jadwal itu akan diperpanjang tiga hari.

Ditanya perihal anggaran kegiatan, jelasnya, biaya untuk satu assesment sendiri sekitar Rp 6 juta.

“Rp 6 juta dikalikan empat, dikalikan 14. Ini jika kita menggunakan formasi maksimal,” pungkasnya. (Rokib)

Comment