News Satu, Bondowoso, Jumat 17 April 2020- Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, mengambil sumpah jabatan terhadap 101 fungsional guru secara online, Jumat (17/4/2020).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Salwa Arifin dari pendapa melalui video conference di aplikasi android. Serta ditayangkan secara live di stasiun TV lokal dan Sosmed Pemkab. Dalam pelantikan tersebut, Dua peserta mewakili di pendapa, sedangkan 99 lainnya mengikuti dari rumah masing-masing.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan, bahwa pelantikan secara online harus dilakukan. Namun tetap disesuaikan dengan Protab penaganan Covid-19.
“Ini sesuai dengan anjuran pemerintah. Kita harus memperhatikan social distancing. Menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengikuti instruksi pusat.
“Semoga Covid ini diangkat dari Bumi Indonesia dan Bondowoso khusnya,” harap bupati.
Dia juga mengucapkan selamat kepada guru yang baru saja diambil sumpahnya.
“Promosi dan mutasi adalah hal biasa. Tingkatkan kinerja,” imbaunya.
Sementara itu Plt Kepala BKD Bondowoso, Wawan Setiawan mengatakan, bahwa 101 itu terdiri dari guru SD dan SMP. Selama ini mereka hanya guru secara de facto, tidak secara de jure. Karena belum ada pengangkatan dalam jabatan fungsional.
“Tentu pengangkatan guru ini ada syarat pendidikan. Harus linier. Seperti guru SD harus memiliki ijazah S1 PG SD,” katanya.
Di sisi lain, juga ada syarat umur. Karena kalau lewat 50 tahun. Sudah tidak memenuhi syarat.
“Karena maksimal syarat umur pengangkatan jabatan fungsional guru itu, maksimal 50 tahun,”tuturnya.
Di sisi lain, dalam pengangkatan ini. Juga ada penilaian angka kredit, dan itu dinilai oleh tim.
“Mudah-mudahan ini menjadi solusi,” harapnya.
Hadir secara langsung, dalam sumpah jabatan fungsional guru secara online. Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Bondowoso, Sekda dan sejumlah pihak terkait. (Rokib)