BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAH DESAPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Pemprov Jatim Berikan Reward Pada Tiga Desa Mandiri

×

Pemprov Jatim Berikan Reward Pada Tiga Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jatim Berikan Reward Pada Tiga Desa Mandiri
Pemprov Jatim Berikan Reward Pada Tiga Desa Mandiri

News Satu, Bondowoso, Selasa 28 Juni 2022- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan reward kepada tiga desa mandiri dengan memberikan program anggaran Rp 100 juta untuk masing-masing desa.

Tiga desa yang dimaksud yakni Desa Tamanan di Kecamatan Tamanan, Desa Maskuning Kulon di Kecamatan Pujer, dan Desa Maesan di Kecamatan Maesan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menjelaskan, pemilihan desa tersebut untuk mendapatkan reward dari Pemprov langsung. Sehingga, ia mengaku tak tahu mengapa desa mandiri lainnya tak mendapatkan reward yang sama.

Namun, dirinya memperkirakan karena keterbatasan anggaran.

“Karena kan untuk penganggarannya sudah tahun kemarin. Sementara data itu kan baru (data desa lain yang masuk kategori mandiri, red),” urainya usai mengikuti acara Penandatanganan Indeks Desa Membangun (IDM) di Peringgitan Pendopo Bupati, Selasa (28/6/2022).

Ia menyebutkan bahwa anggaran itu murni digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.

“Mungkin misalnya bisa membangun tempat kuliner, membangun pasar desa,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Kepala Desa yang turut menerima. Yaitu, Kades Tamanan, Hendrik Adi Purnawan, menerangkan bahwa anggaran tersebut nanti rencananya akan digunakan untuk membangun gerai pelaku UMKM di desanya.

“Itu boleh digunakan untuk pemberdayaan ekonom, UMKM. Rencana kita kan membuat gerai UMKM,” ujarnya.

Ia masih belum bisa memastikan waktu pasti pembangunan gerai UMKM tersebut. Karena, untuk pencairan anggaran tersebut masih perlu melewati tahapan. Seperti, tahap perencanaan.

Belum lagi, Sekretaris desa dan bendahara desanya kini sedang mengikuti pelatihan di Surabaya untuk penggunaan anggarannya.

“Jadi aturannya semua, untuk ini, untuk branding memang sudah ada aturannya semua,” pungkasnya. (Rokib) 

Comment