News Satu, Bondowoso, Senin 15 Juni 2020- Sekertaris Daerah kabupaten Bondowoso Syaifullah di tetapkan Sebagai Tersangka Oleh polres Bondowoso. Dalam kasus pengancaman melalui informasi Dan atau Dokumen elektronik. Ancaman sekda tersebut di lakukan kepada Alun Taufana yang menjabat Sebagai Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) waktu itu.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendiz saat di konfirmasi sejumlah wartawan membenarkan, Penetapan Tersangka.
“iya Sudah di tetapkan Tersangka,” Jelasnya saat di konfirmasi oleh wartawan di Mapolres Bondowoso, Senin ( 15/6/2020).
Lanjut Kapolres menyampaikan. Pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
“Setalah ini kami akan mendalami kasus ini. Sebagai pengembangan kasus ini,” Ungkapnya
Masih kata kapolres, Pasal yang disangkakan, Pasal 45A dan 335 tentang ancaman kekerasan melalui informasi dan atau dokumen elektronik.
” Dengan ncaman hukuman yang d Dibawah 5tahun,” pungkasnya. (Rokib)