BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Wabup Bondowoso Himbau Kades Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

×

Wabup Bondowoso Himbau Kades Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Wabup Bondowoso Himbau Kades Bayar PBB-P2 Tepat Waktu
Wabup Bondowoso Himbau Kades Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

News Satu, Bondowoso, Rabu 12 Agustus 2020- Memasuki bulan Agustus 2020, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masih mencapai 40 persen, dari total potensi pajak Rp 8,5 miliar.

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmad mengatakan, potensi PBB di Bondowoso Rp 16 miliar lebih. Namun setelah direlaksasi mencapai 50 persen menjadi Rp 8,5 miliar.

“Kita akan melakukan optimalisasi di tingkatan pemerintahan yang berkaitan dengan pajak, agar pembayaran pajak selesai 100 persen sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” katanya, Rabu (12/8/2020).

Wabup Bupa Bondowoso menghimbau, agar seluruh Kepala Desa segera melunasi pajak sesuai waktu yang telah ditentukan. Dan Pemerintah Bondowoso sudah menentukan untuk pelunasanya harus tuntas pada Tanggal 31 Desember.

“Bagi kepala Desa petahana yang akan mencalonkan lagi di Pilkades serentak, syaratnya agar dapat rekomendasi, wajib melunasi pajak PBB,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Bondowoso juga akan melihat, sejauh mana ruang fiskal di Bondowoso.  Sambil  mencarikan sosialisasi, supaya kepala desa segera melunasi.

“Ini juga berkaitan dengan APBD di 2021. Karena ruang fiskal kita defisit. Pertumbuhan ekonomi secara nasional sudah minus 5,” tandasnya.

Perlu Pemkab Bondowoso telah memberikan keringanan pemotong Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sampai 50 persen. Pemotongan pajak ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat karena menghadapi pandemi covid-19. Bagi pajak Rp 12 ribu sampai Rp 2 juta diberikan keringanan hingga 50 persen. Sementara PBB-P2 dengan nominal Rp 2 juta ke atas, dipotong 10 persen. (Rokib)

Comment