Isu Rumahnya Akan Digusur, Warga Kecamatan Bulakamba Resah

Spread the love

News Satu, Brebes, Jumat 26 Oktober 2018- Isu adanya penggusuran terhadap rumah warga Di Desa Cimohon, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), membuat resah warga setempat. Keresahaan itu, nampak setelah Camat bersama Satpol PP, Aparat Kepolisian dan Danramil melakukan peninjauan terhadap rumah warga di sepanjang sungai Babakan (kali gogo).

“Kami sempat resah dengan kedatangan Pak Camat, Satpol PP, Polisi dan TNI. Karena terdengar kabar akan ada penggusuran terhadap rumah warga,” ujar Imam warga setempat, Jumat (26/10/2018).

Masyarakat bantaran kali gogo penghasilannya dibawah rata-rata atau warga miskin. Sebab, mereka hanya sebagai buruh tani dan terpaksa membangun rumah di bantaran sejak jaman presiden Suharto secara turun temurun sampai jatuh ke cucunya.

Baca Juga :  Dilanda Kekeringan Ratusan Petani Di Brebes Terpaksa Harus Alih Profesi

“Kami tinggal disini sudah turun temurun sejak Presiden, sehingga banyak bangunan rumah yang sudah permanen, meskipun itu bukan lahan kami,” ucapnya.

Selama puluhan tahun warga masyarakat merasa nyaman dan damai, meskipun diakuinya bahwa tanah yang mereka bangun bukan miliknya. Bahkan, mereka diwajibkan membayar iuran sebagai hak sewa tanahnya kepada sejumlah Oknum.

“memang saya salah membangun rumah di bantaran kali, dan tanah bukan hak milik. minimalnya ada ganti rugi meskipun tidak semua. saya kan warga negara Indonesia yang memiliki hak jaminan sosial apalagi saya orang miskin, tapi kami minta jangan digusur dulu,” pintanya.

Bangunan rumah penghuni bantaran Sungai Babakan atau kali sogo yang sudah dibongkar antara lain Desa Sutamaja, Kamurang Wetan dan desa Dukuh Loh. Puluhan warga tersebut sekarang belum memiliki tempat tinggal bahkan ada yang membuat tenda untuk masak dan tidur.

Baca Juga :  Terisolir, TNI Brebes Bangun Jembatan

Sementara, Kepala Desa Cimohong Sodikin melalui Sekretaris Desa mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi untuk rumah tinggal warga yang terkena gusur, sebagai pamong desa tetap memperjuangkan hak warga. Adapun persoalan ganti rugi itu bukan wewenang nya.

“Saya belum bisa menjelaskan sepenuhnya berapa rumah warga yang akan dibongkar, ada selentingan bahwa warga memiliki kekitir atau leter C. ya mudah – mudahan dalam waktu dekat dapat bisa mengkalkulasinya. Nanti akan berembug dengan kepala desa, untuk penjelasan lebih lanjut,” katanya. (M.Yadi)

Komentar