News Satu, Sumenep, Selasa 23 Mei 2017- Hampir memasuki pertengahan tahun, banyak Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum merampungkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Akibatnya, ratusan desa tersebut tidak bisa mencairkan DD/ADD.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Imam Idhafi membantah, jika lambatnya penyusunan APBDes disebabkan karena kelalaian para kepala desa. Melainkan karena kurangnya sinkronisasinya antara Pemkab dengan Kecamatan.
“Jangan semua ke kepala desa. Sinkronisasi antara Kabupaten dan Kecamatan juga lemah,” kata ketua AKD Kabupaten Sumenep, Imam Idhafi, Selasa (23/5/2017).
Idhafi menjelaskan, para kepala desa sebenarnya sudah berulang kali mengajukan APBDes ke pihak kecamatan, namun selalu dikembalikan karena terdapat kekurangan. Padahal penyusunan APBDes tersebut disesuaikan dengan arahan dari pihak kecamatan.
“Kita sudah menyetorkan ke kecamatan tapi selalu dikembalikan ketika disetorkan ke Kabupaten. Kesannya tidak ada sinkronisasi antara Kabupaten dan Kecamatan,” terang kepala desa Parsanga ini.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ahmad Masuni, membantah adanya ketidak singkrongan aturan antara Kabupaten dan Kecamatan. Sebab, aturan untuk APBDes telah diatur oleh Juknis yang ada dan telah dilakukan sosialisasi ke semua pihak.
“Juknis dan Perbupnya ada. Kita sudah lakukan sosialisasi dan kita serahkan baik kepada pihak kecamatan maupun desa,” ungkap Masuni.
Ia menuturkan, jika kepala desa ada yang kurang mengerti dalam penyusunan APBDes, mantan kepala BPMPKB ini mempersilahkan para Kades melakukan koordinasi agar alokasi DD/ADD bisa cepat dicairkan.
“Kalau Kades ada yang tidak dipahami, silahkan koordinasi ke kita. Kapanpun kita siap,” imbuh Masuni. (Ozi)
Komentar