News Satu, Pamekasan, Selasa 22 Agustus 2017- RS warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember yang diduga kesehariannya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), diamankan Satpol PP Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) saat melayani lelaki hidung belang.
“Pada saat itu, RS sedang melayani tamunya disebuah kamar dan langsung kami amankan ke kantor, sedangkan tamu lelakinya tersebut berhasil kabur,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Selasa (22/8/2017).
Penangkapan ini berawal, saat salah satu petugas dari Satpol PP menyamar menjadi pelanggan dengan berbaur sama tukang ojek. Kemudian dari tukan ojek itulah petugas yang menyamar mendapatkan informasi keberadaan PSK.
“Setelah mengetahui lokasi PSK tersebut, kami langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap RS,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya hanya memberikan pembinaan dan RS harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebagai PSK.
“RS langsung kami pulangkan, namun kembali lagi akan langsung kami tangkap dan disidang Tipiring,” pungkasnya. (Lim)
Comment