News Satu, Sumenep, Kamis 13 April 2017- Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampaknya bukan hanya sekedar wacana. Terbukti saat ini anggota DPRD asal Kepulauan mulai merapatkan barisan, bahkan juga mendesak agar Pemerintah Daerah membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan.
“Kami (Anggota DPRD asal Kepulauan, red) telah beberapa kali bertemu dengan para tokoh dan pemuda kepulauan, bahkan dalam pertemuan tersebut diputuskan agar pemerintah daerah segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep,” kata M. Syukri. SH, Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan Kangean, Kamis (13/4/2017).
Lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep ini, proses pemekaran daerah memang tidak semudah mambalikkan telapak tangan, akan tetapi sudah saatnya ada tim pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (tentang Pemerintahan Daerah).
Artinya, semua usulan daerah otonom itu harus dikaji dulu, kemudian setelah dikaji, dilihat daerah-daerah itu layak berdiri sendiri atau tidak, kemudian dilanjutkan dengan daerah persiapan dulu. Nanti setelah tiga tahun baru diputuskan bisa menjadi daerah otonom baru atau tidak.
“Jika bukan saat ini kapan lagi dilakukan persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep. Oleh karenanya, pihaknya mendesak Pemkab Sumenep segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan,” ujar Syukri dari Partai berlambang Ka’bah ini.
Ia mengatakan, dirinya pernah mengusulkan agar ada Badan Percepatan Pembangunan Kepulauan (BP2K), namun usulan tersebut tidak bisa dilakukan, karena tidak ada garis horizontalnya. Usulan tersebut dilakukan, karena selama ini anggaran antara daratan dengan kepulauan sangat timpang sekali.
Terbukti, pembangunan infrastruktur di kepulauan Kangean masih minim sekali, bahkan akses jalan penghubung antara desa yang satu ke yang lainnya bukan hanya berbatu, akan tetapi pada saat hujan turun, jalannya berlumpur dan tidak bisa dilewati. Sehingga dengan menjadi Kabupaten sendiri, maka anggaran pembangunan akan merata di kepulauan.
“Jadi dengan menjadi Kabupaten sendiri, maka pembangunan infrastuktur, pelayanan publik dan pendidikan akan maksimal. Namun jika tetap tergabung dengan Kabupaten Sumenep, ya pastinya sangat timpang sekali dalam penganggarannya antara Daratan dengan Kepulauan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah harus segera membentuk tim persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep, sehingga dalam dua (2) atau tiga (3) tahun kedepan kepulauan sudah menjadi Kabupaten sendiri dan tidak tergantung pada Kabupaten Sumenep.
“Desakan ini muncul, karena mengacu pada pernyataan Bupati Sumenep A Busyro Karim yang mendukung kepulauan menjadi Kabupaten Sendiri,” pungkasnya. (Roni)
Comment