News Satu, Probolinggo, Sabtu 19 Mei 2018- Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan. Bahkan, pelaku bom bunuh diri tersebut melibatkan anak-anak, hal ini mendapatkan perhatian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak BKKBN Kota Probolinggo, Lucia Aries mengatakan, dirinya sangat prihatin dan turut berduka cita atas kejadian kejadian di Surabaya. Namun yang lebih memperihatinkan lagi, aksi bom bunuh diri tersebut dilakukan oleh satu keluarga dengan mengajak putra-putrinya.
“Memprihatinkan sekali, pelaku bom bunuh diri mengajak putra-putrinya. Seharusnya, sebagai orang tua memberikan pendidikan atau contoh yang baik kepada putra-putrinya,” katanya, Sabtu (19/5/2018).
Lanjut Lucia Aries, aksi bom bunuh diri tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, melainkan di Polrestabes Surabaya, pelaku juga membawa putrinya dalam melakukan aksinya. Jika dilihat dari beberapa kejadian tersebut, pelaku bom bunuh diri melibatkan perempuan dan anak-anak, hal ini harus ada langkah konkrit agar tidak terjadi lagi dan selaian itu bagi anak dari pelaku bom bunuh diri juga harus mendapatkan pendampingan psikologis.
“Anak dari pelaku bom diri harus mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis, karena dia tidak tahu apa yang dilakukan orang tuanya tersebut,” ujarnya.
Sesuai dengan Undang-undang tahun 2014 tentang perlindungan anak, pada pasal 59 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Perlindungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu.
“Jadi anak itu harus mendapatkan jaminan dari rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa anak dalam tumbuh kembangnya,” terangnya.
Selain itu juga harus ada peran dari pemerintah, keluarga dan masyarakat dalam perlindungan anak juga sangat penting. Oleh karenanya, peranan masyarakat dalam perlindungan anak, baik perseorangan maupun kelompok termasuk lembaga perlindungan anak dan media massa, dunia usaha dan lembaga pendidikan itu sangat penting.
“Jadi harus dilakukan pendekatan terhadap anak dan orang terdekatnya seperti orang tua, wali murid, guru, teman dan masyarakat. Sehingga dapat menumbuhkembangkan jiwa saling mnghargai menghormati dan nasionalisme dalam diri anak,” pungkasnya. (Bambang)
Komentar