News Satu, Batu, Rabu 21 Maret 2018- Badan Narkotika nasional (BNN), Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) akan membangun arumah tahanan (Rutan). Rencananya Rutan tersebut akan diletakan dibelakang Kantor BNN Kota Batu yang terletak di Jalan H Sutan Hasan Halim Kelurahan Sisir.
“Kami akan membangun rutan bagi para pelaku yang terjerat kasus narkoba,” kata Kompol Edi Hariyadi Kartika Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Batu, Rabu (21/3/2018).
Ia menerangkan, dengan adanya rutan tersebut maka, BNN Kota Batu akan lebih mandiri dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang terjerat kasus narkoba.
“Selama ini, para pelaku yang terjerat kasus narkoba masih dititipkan di Polres Kota Batu,” ujarnya.
Fungsi dari Rumah Tahanan tersebut, tidak lain untuk memudahkan rehabilitasi dan sosialisasi bahaya narkoba, dalam hal ini pihaknya akan melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas sosial dan Dinas Kesehatan Kota Batu.
“Ya selain mandiri dalam pemeriksaan, juga berfungsi untuk merehabilitasi para pelaku narkoba,” tandasnya.
Pembangunan Rutan milik BNN sudah dilakukan komunikasi dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Bahkan, Pemkot Batu setuju dengan pembangunan rutan tersebut dan rencananya akan dialokasikan dalam APBD Kota Batu.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan Wali Kota Batu nampaknya setuju dengan pembangunan Rutan tersebut,” pungkasnya. (ris)