HEADLINENEWSPEMKAB NIAS UTARAREGIONAL

Bupati Nias Utara Laksanakan Musrebang Di Kecamatan Afulu

223
×

Bupati Nias Utara Laksanakan Musrebang Di Kecamatan Afulu

Sebarkan artikel ini
Bupati Nias Utara Laksanakan Musrebang Di Kecamatan Afulu
Bupati Nias Utara Laksanakan Musrebang Di Kecamatan Afulu

News Satu, Nias Utara, Kamis 15 Februari 2018- Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara,  Sumater Utara (Sumut) tahun 2018 melalui Bappeda Kabupaten Nias Utara, dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, di Halaman Kantor Camat Afulu.

Pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara tahun 2018 dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu S,Pd dan Sonahia Gea, Kapolsek Lahewa, Danramil 05 Lahewa, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Camat Afulu, Sekcam Afulu, Kepala Desa dan Aparat/Perangkat Desa se-Kecamatan Afulu, Tokoh (Masyarakat, Agama, Pendidikan, Pemuda) dan ASN.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara tahun 2018, sesuai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Musrembang ini harus dilakukan untuk dokumen perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya, Kamis (15/2/2018).

Ia mengatakan, Musrenbang di Kecamatan  merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan serta untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kecamatan dan Desa dengan sasaran pembangunan dan mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui Musrenbang Desa,

“Tujuan Musrenbang Kecamatan yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang   menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Afulu guna diusulkan kepada OPD terkait dalam rangka Penyusunan Rancangan Renja OPD,” ungkapnya.

Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Afulu yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembagunan Desa/Kelurahan. Merumuskan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah untuk dijadikan prioritas yang pertama, kedua dan seterusnya.

“Program kegiatan dimaksud akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan Kecamatan dengan program prioritas Pemerintah Daerah untuk dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) OPD tahun 2019 yang akan datang,” terangnya.

Ia berharap pelaksanaan Musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan rumusan berbagai program kegiatan prioritas Kecamatan yang bersinergi dengan program Pemerintah Daerah sebagaimana dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019.

“Semua hasil musrembang ini akan dimasukkan dalam RKPD,” pungkasnya. (N. Zega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.