HEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

311
×

Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

News Satu, Sumenep, Kamis 12 Juli 2018- Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) membuat Polisi terus melakukan penangkapan terhadap para pengguna maupun pemakai narkoba. Dilain sisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, terus gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahayanya Narkoba.

Namun demikian untuk pemeberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, tidak harus diserahkan sepenuhnya kepada Polisi, TNI maupun BNNK setempat. Melainkan harus ada pro aktif dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga ruang gerak para pengedar narkoba maupun pemakainya akan semakin sempit.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Sehingga, masa depan anak bangsa di Kabupaten Sumenep akan terselematkan dari Narkoba, sebab narkoba sangat membahayakan bagi masyarakat apalagi bagi anak-anak terutama para siswa.

“Ayo Kita nyatakan perang pada narkoba,” ujar Bupati Sumenep, KH. Busyro Karim, dalam sambutannya saat peringatan hari Anti Narkoba Internasiomal 2018 di Gedung Korpri Sumenep, Kamis (12/7/2018).

Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, berdasarkan hasil temuan BNN pad atahun 2017, masyarakat yang masuk fase ketergantungan narkoba hampir mencapai 6 juta orang, angka ini belum termasuk pengguna ganda baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba. Akibatnya, ada sekitar 50 orang yang meninggal setiap hari akibat narkoba.

Sedangkan, Data di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 sebanyak satu (1) kasus, tersangka satu (1) orang, dan barang bukti sebanyak 0,44 gram. Tahun 2017 sebanyak 5 kasus, tersangka 6 orang dan barang bukti sebanyak 4,43 gram. Sedangkan tahun 2018 sampai bulan Juni 2018 sebanyak tiga (3) kasus dengan tersangka 4 orang dan barang bukti sebanyak 4,58 gram.

“Ini sangat mengerikan dan mengkhawatirkan. Bahwa kita dan generasi kita berada dalam ancaman serius narkoba,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.