News Satu, Sumenep, Jumat 20 April 2018- Ketahuan melakukan pencurian delapan (8) ekor burung love bird, MS (33) warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polisi. Aksi pencurian yang dilakukan MS di rumah Herlan Budianto, warga Desa Batang-batang Daya, tidak hanya membawa kabur burung love bird.
Melainkan, pelaku juga membawa barang-barang elektronik lainnya, seperti satu (1) unit Televisi, satu (1) unit Notebook, dua (2) buah Hand Phone, dan 160 biji kartu perdana. Tertangkapnya MS oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, setelah ada laporan dari korban.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Abd Mukit, Jumat (20/4/2018).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui siapa pelaku dari pencurian di rumah Herlan Budianto, Kecamatan Batang-batang. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MS di jalan Provinsi Kecamatan Batang-batang, pada Kamis (19/4/2018).
“Tersangka langsung kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kami juga terus mengembangkan kasus pencurian ini,” pungkasnya. (Roni)
Comment