News Satu, Sumenep, Senin 2 Oktober 2017- Dua orang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan Unit Resmob Polres setempat. Keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian besi di sebuah ruko di Desa Pandian dan burung Love Bird di perumahan Bumi Sumekar, Minggu (1/10/2017).
Kedua tersangka tersebut yakni Taufik Arif, warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota dan Aris Wahid, warga Jalan Merapi Perum Asabri Satelit, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
“Kedua tersangka diamankan petugas Minggu sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (2/10/2017).
Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor mencari besi. Setelah menemukan lokasi, tersangka Taufik masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat tembok, sementara Aris menunggu di luar sambil mengawasi situasi.
Setelah berhasil mengambil sejumlah besi, Taufik melemparkan besi yang dicurinya ke luar tembok yang sudah ditunggu Aris. Besi hasil curian tersebut kemudian dibawa ke rumah Taufik untuk diamankan.
“Hasil introgasi, kedua tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian burung Love Bird di Perum Bumi Sumekar,” tutur Suwardi.
Sementara barang bukti yang dikantongi polisi berupa 13 batang besi, 17 batang besi berbentuk persegi panjang dan 1 buah kaos singlet warna hitam. Kedua tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya TKP lain,” imbuh Suwardi. (Ozi)
Comment