News Satu, Sumenep, Selasa 3 Juli 2018- Puluhan Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu terjadi karena mereka belum menyetorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 tahap I.
Berdasarkan datan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, ada 61 data Desa yang belum menyetorkan APBDes-nya. Bahkan Kecamatan Gayam yang terdiri dari 10 Desa belum sama sekali menyetorkan.
“Informasi 10 Desa di Kecamatan Gayam tersebut sudah dalam proses penyetoran APBDes-nya,” kata Kepala DPMD Sumenep, A. Masuni, Selasa (3/7/2018).
Lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep ini, untuk Kecamatan Arjasa ada 12 Desa, Kecamatan Kota ada 1 Desa, Kecamatan Manding ada 5 Desa, Kecamatan Bluto ada 1 Desa dan Kecamatan Guluk-guluk ada 7 Desa yang belum menyetorkan APBDes-nya.
Desa yang belum menyetorkan APBDes-nya tersebut akibat pengaktifannya proses sistem keuangan desa (Siskeudes), sehingga banyak perangkat Desa yang belum memahami hal itu dan membuat mereka terlambat dalam penyetorannya.
“Masih banyak desa yang kurang paham penggunaan Siskeudes, sehingga proses pelaporannya memakan waktu lama dan mengganggu terhadap proses penyelesaiaan administrasi,” ungkapnya.
Pada tahun 2018, total anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp 55,6 Milyar, sedangkan ADD sebesar Rp. 24,7 Milyar. (Basri)
Comment