HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONAL

Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Warga Perdamaian Ditangkap Polisi

×

Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Warga Perdamaian Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Warga Perdamaian Ditangkap Polisi
Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Warga Perdamaian Ditangkap Polisi

News Satu, Aceh Tamiang, Kamis 6 April 2017- Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, IS (39) warga Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ditangkap Polisi. Tersangka IS ditangkap petugas Satreskoba Polres Aceh Tamiang dirumahnya.

Terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka kerap kali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka yang terletak di Dusun Melur, Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

“Berdasarkan info tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhasil informasi tersebut benar adanya dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu. Wijaya Yudistira Putra, Kamis (6/4/2017).

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah IS. Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 18 paket sabu ukuran mini yang dibungkus dengan plastik bening, dan kertas timah rokok sebanyak 3,88 gram dalam kotak kaca mata.

Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan menyelidiki barang haram tersebut didapat darimana.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (N1)

Comment