News Satu, Sumenep, Jumat 27 Oktober 2017- Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah membentuk tenaga pelopor perdamaian konflik sosial, pada Rabu (25/10/2017). Pembentukan tenaga pelopor perdamaian ini merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Plt sekretaris Dinsos Sumenep, Ach Zaini mengatakan, pembentukan tenaga pelopor perdamaian ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Salah satunya dengan cara melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan sebelum konflik membesar.
“Tenaga pelopor ini nanti akan melakukan deteksi dini potensi konflik yang ada di masyarakat. Sekaligus melakukan upaya pencegahan dan penanganan konflik yang sudah terjadi,” kata Plt sekretaris Dinsos Sumenep, Ach Zaini, Jumat (27/10/2017).
Ia menjelaskan, total jumlah tenaga pelopor yang berada di Sumenep saat ini masih sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur tokoh agama, takoh masyarakat, tenaga TKSK, PSM, dan tokoh pemuda dan wanita dari masing masing kecamatan.
Tenaga pelopor ini tersebar di setiap kecamatan yang ada di daratan. Sementara untuk kecamatan di kepulauan masih belum terbentuk karena terkendala anggaran.
“Untuk saat ini masih di wilayah daratan. Tiap kecamatan kami tempatkan 1 hingga 2 tenaga pelopor,” ungkapnya.
Sementara, Heru Yulianto, Bagian Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Dinsos Provinsi Jawa Timur mengungkapkan, pembentukan tenaga pelopor ini baru pertama kali dilakukan oleh Pemkab Sumenep.
Pihaknya berharap, dengan terbentuknya tenaga pelopor nantinya akan meminimalisir terjadinya konflik di tengah masyarakat. Baik konflik soal agama, ras, bahkan hal kecil seperti masalah air atau jalan.
“Intinya mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, dengan cara deteksi dini, melakukan pencegahan dan penanganan,” tuturnya. (Hodri/Ozi)
Comment