HEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Dua Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda 16 Tahun Di Sumenep

×

Dua Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda 16 Tahun Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Dua Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda 16 Tahun Di Sumenep
Dua Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda 16 Tahun Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 5 September 2018- Diduga melakukan penganiayaan terhadap JK (16) tahun warga Desa Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dua oknum anggota Polisi dilaporkan ke Polres setempat.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi, pada saat JK dan teman-temannya menonton pertunjukan orkes dangdut di lapangan kerapan sapi Renteng, Kecamatan Batuputih. Saat pertunjukan dimulai, korban bersama teman-temannya dan pengunjung lainnya ikut berjoget di depan panggung.

Saat berjoget sempat ada senggolan dengan pengunjung lain. Namun, tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Satpol PP cepat bertindak dan mengamankan situasi. Saat itu juga, korban JK sempat diamankan petugas Satpol PP. Kemudian diamankan oleh petugas kepolisian yang juga melakukan pengamanan di lokasi pertunjukan.

“Saat itu, anak saya dibawa jauh dari kerumunan orang-orang.Tapi bukan diingatkan melainkan ditendang dan dipukuli oleh oknum polisi,” kata Supriyadi, orang tua JK, Rabu (5/9/2018).

Tidak hanya sampai disitu saja, lanjut Supriyadi, anaknya juga diminta untuk duduk di selakangan oknum Anggota Polisi berinisial S, kemudian anggota Polisi lainnya berinisial F menendang dengan menggunakan kaki kanannnya dan mengenai wajah JK. Bahkan, JK diminta berdiri oleh S dengan posisi lehernya ditaruh di bawah ketiak kirinya.

“Dalam posisi tidak berdaya dan tidak melawan, anak saya dipukuli bagian muka dengan menggunakan tangan kanannya,” cerita Supriyadi.

Usai mengalami dugaan penganiayaan tersebut, JK dibawa ke Polsek Batuputih. Mendengar anaknya dibawa ke Polsek, Supriyadi (orang tua, red) langsung mendatang Polsek Batuputih untuk menjemputnya, dan ternyata anakanya mengalami lukas memar di bagi mukanya.

“Saya langsung bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, karena anak saya mengalami luka memar dan takut hal yang tidak diinginkan terjadi dengan penglihatannya” tuturnya.

Tidak terima dengan perlakuan dua oknum Polisi tersebut, Supriyadi, warga Kecamatan Batuputih, melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke Polres Sumenep. Dalam laporannya disebutkan, putranya berinisial JK berumur 16 tahun diduga telah dianiaya dua oknum aparat kepolisian bernisial S dan F yang bertugas di Polsek Batuputih.

“Saya minta keadilan dan segera di proses hukum kedua oknum anggota Polsek Batuputih tersebut,” tandasnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno saat dikonfirmasi tindak lanjut dari laporan tersebut mengaku sedang diproses.

“Proses, Pak,” jawabnya dengan singkat.
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan 3 September 2018 dengan nomor : LP/ 248/ IX/2018/JATIM/ RES SMP, ditandatangani, a.n Kanit SPKT-1 Polres Sumenep, Aiptu Sultoni. (roni)

Comment