News Satu, Sumenep, Sabtu 24 Juni 2017- Habis pulang cari rumput, Mattasin (45) warga Dusun Mantajun, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dibacok Holis (25) yang tidak lain tetangganya sendiri, dengan menggunakan celurit.
Akibatnya, korban (Mattasin, red) harus dilarikan puskesmas setempat, karena mengalami luka robek dibagian lengan kanannya dengan kedalam tiga (3) cm, dan kedalaman dua (2) cm.
“Pada saat itu, korban baru pulang mencari rumput. Tiba-tiba pelaku (Holis,red) sudah berada di depan rumahnya dan menebaskan celurit yang dibawanya. Akibatnya lengan korban terkena sabetan celurit tersebut, kemudian warga langsung melarikan korban ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kapolsek Dasuk Iptu Hudi Susilo, Sabtu (24/6/2017).
Kejadian penganiayaan tersebut tidak hanya terjadi menimpa Mattasin saja, jauh sebelumnya pelaku juga sempat melakukan percobaan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri (bapak kandungnya, red) dengan menggunakan kampak. Beruntung pada saat itu, warga langsung melerai dan mengamankan pelaku.
“Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, sebab sebelumnya sempat juga akan menganiaya bapak kandungnya dengan kampak,” katanya.
Sementara, berdasarkan keterangan dari Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Dasuk, dr. Sulfa Ulin Nuha, pelaku pernah dilakukan pengobatan di Puskesmas Kecamatan Dasuk, karena diduga mengalami gangguan jiwa.
“Tahun 2015 lalu sempat dirawat disini mas, dia mengalami gangguan jiwa permanen,” terangnya.
Oleh karena itu, pelaku (Holis, red) harus mendapatkan perawatan medis dan pengawasan dengan memberikan obat-obatan secara rutin. Sebab diduga kuat pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Selam tiga (3) bulan pelaku harus dipasung dan terus secara rutin diberi pengobatan,” pungkasnya.
Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, akhirnya petugas Kepolisian dan Kepala Desa Mantajun melakukan mediasi antara keluarga korban dengan pelaku. Sehingga keduanya sepakat damai dengan ditandai penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing keluarga besar korban maupun pelaku. (Roni)