HEADLINEKEPULAUANNARKOBANEWSREGIONAL

Inilah Dua Pulau Di Sumenep Yang Rawan Narkoba

375
×

Inilah Dua Pulau Di Sumenep Yang Rawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Inilah Dua Pulau Di Sumenep Yang Rawan Narkoba
Inilah Dua Pulau Di Sumenep Yang Rawan Narkoba (Ilustrasi)

News Satu, Sumenep, Senin 25 Mei 2018- Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) merupakan sebuah wilayah yang memiliki 126 kepulauan baik besar maupun kecil. Dari 126 pulau tersebut ada dua pulau yang peredaran narkobanya cukup tinggi, hal itu dibuktikannya dengan hasil pengungkapan dan penangkapan terhadap para pengguna narkoba oleh Polres Sumenep.

Kedua pulau tersebut, yakni Pulau Kangean yang memiliki dua Kecamatan yakni Kecamatan Arjasa dan Kangayan ini peredaran narkobanya bisa dikategorikan cukup tinggi, dan disusul oleh Pulau Sapeken yang peredaran narkobanya cukup tinggi dibandingkan dengan kepulauan lainnya.

“Dua pulau ini memang termasuk dalam daerah rawan narkoba, sedangkan untuk wilayah daratan yang masuk dalam rawan narkoba adalah Kecamatan Kota,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Senin (25/6/2018).

Tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep ini ditenggarai banyaknya pelabuhan, sehingga para pengedar narkoba mamanfaatkan peluang tersebut.

“Sumenep masuk Zona merah bukan karena ada kampung narkoba seperti di Bangkalan, melainkan karena peredaran narkoba sudah sangat luar biasa,” ujar mantan Kasat Reskoba Sumenep ini.

Namun demikian, Polres Sumenep tidak berputus asa dalam memerangi peredaran narkoba tersebut, melainkan pihaknya terus melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pengguna narkoba maupun pengedarnya.

“Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di Sumenep, dan terus melakukan penangkapan baik terhadap para pengguna maupun pengedar narkoba,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Humas Polres, saat ini terdapat 42 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 57 orang, 49 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan dua orang berjenis kelamin perempuan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 55,5 gram narkotika jenis sabu. Versi polisi, dari hasil interogasi para tersangka, sabu-sabu yang masuk ke Sumenep berasal dari daerah barat.

“Narkoba jenis sabu-sabu ini kebanyakan didatangkan dari Kabupaten luar Sumenep, bahkan ada 14 tersangka nama yang diamankan oleh kami berasal dari Kabupaten luar Sumenep,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.