HEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Jualan Sabu-sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Polres Tolitoli

×

Jualan Sabu-sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Polres Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Jualan Sabu-sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Polres Tolitoli
Jualan Sabu-sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Polres Tolitoli

News Satu, Tolitoli, Selasa 30 Januari 2018- Lakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu H (29) seorang supir truk diamankan Satreskoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi sabu-sabu, menindaklanjuti laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, H yang kesehariannya sebagai supri truk berada di tepi sungai Tinigi. Melihat hal itu petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap H yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami sudah lama melakukan pengintaian terhadap tersangka, dan saat sudah pasti langsung kami menggrebeknya,” ujar Kasat narkoba Polres Tolitoli, AKP Dade Abdullah SH, Selasa (30/1/2018).

Namun saat akan ditangkap, lanjut Kasat Narkoba Polres Tolitoli, tersangka H mencoba melawan petugas, hingga terjadi perkelahian dan akhirnya berhasil dilumpuhkna oleh Bripda Mega yang memang pandai dalam seni bela diri.

“Saat dilakukan penangkapan H mencoba melawan petugas, dan akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas kami,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan tersangka H petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu (1) paket kecil Sabu dan sebuah Handphone. Tersangka bersama barang buktinya langsung diamankan ke Polres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,”

Setelah dilakukan introgasi H mengaku barnag tersebut didapat dari N yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Kemudian petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah N yang berada di Desa Tinigi, Kecamatan Galang.

Disini petugas  mengamankan 2 tersangka, yakni A (18) dan seorang wanita berinisial N (40) dan mengamankan barang bukti (BB) berupa satu (1) paket sedang Sabu dan 4 unit HP, buku tabungan, dan macis gas.

“Barang bukti (BB) yang kami amankan berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan total seberat 7,47 gram,” terangnya. (Bram)

Comment