HALO POLISIHEADLINENEWSREGIONALTERORIS

Kapolda Jatim; Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Surabaya Akan Diberi Pendampingan Psikologis

×

Kapolda Jatim; Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Surabaya Akan Diberi Pendampingan Psikologis

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jatim; Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Surabaya Akan Diberi Pendampingan Psikologis (Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin)
Kapolda Jatim; Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Surabaya Akan Diberi Pendampingan Psikologis (Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin)

News Satu, Surabaya, Sabtu 19 Mei 2018- Anak dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) AS yang masih berumur 8 tahun menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Selain itu, anak tersebut juga diberi pendampingan psikologis, karena anak tersebut juga merupakan korban dalam aksi bom di Polrestabes Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen  Machfud Arifin menaruh perhatian besar terhadap tiga anak pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo. Ketiga anak yang juga menjadi korban ledakan bom ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim.

Menurut Machfud, ketiga anak ini masih terus mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara, terutama Ais (Aisyah, 8 tahun), ini anak dari Tri Murtono, pelaku serangan bom di Polrestabes Surabaya.

“Kondisi (Ais) masih dalam perawatan intensif, termasuk anak-anak yang bom Sidoarjo,” jelas Machfud di RS Bhayangkara Polda Jatim, Sabtu (19/5/2018)

Saat ini, pihak rumah sakit dan petugas juga melakukan pendampingan untuk menguatkan psikis dari anak tersebut, karena mereka juga termasuk korban bom.

“Polwan-polwan nanti akan mendampingi untuk menguatkan mental dan psikisnya. Biar pulih dan bisa bangkit,” kata Kapolda Jatim.

Setelah dirasa psikis pulih, nanti petugas juga akan membantu mengarahkan pemahaman yang lurus. Polwan, psikolog akan dampingi pemahaman supaya tak ikut radikalisasi.

“Pemahaman yang benar, kemudian pendampingan supaya tak terngiang-ngiang pristiwa ini,” ujarnya.

Orang nomor satu di Mapolda Jatim ini, juga akan meminta jaminan kepada keluarga atas hak asuh anak. Sebab, orangtuanya sudah meninggal.

“Mungkin neneknya, pamannya, omanya atau ahli waris lainnya. Yang penting pemahamannya waras,” pungkasnya. (Agus)

Comment