HEADLINEHUKUMMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Kapolres Sumenep; Rampas Kendaraan Dijalan Polisi Akan Tembak Debt Collector

×

Kapolres Sumenep; Rampas Kendaraan Dijalan Polisi Akan Tembak Debt Collector

Sebarkan artikel ini
Rampas Kendaraan Di Jalan, Kapolres Sumenep Instruksikan Tangkap Debt Collector
Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora

News Satu, Sumenep, Senin 14 Agustus 2017- Maraknya dept collector yang merampas kendaraan bermotor di jalan mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Bahkan, Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, mengaku akan menindak tegas para dept collector yang melakukan perampasan sepeda motor di jalan.

“Kalau melakukan perampasan di jalan dan dilihat anggota, pasti ditembak,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Senin (14/8/2017).

Menurutnya, perampasan sepeda motor oleh penagih hutang dari perusahaan finance merupakan tindakan melanggar hukum. Apalagi sampai melakukan kekerasan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pasti kita tindak tegas. Kalau melakukan kekerasan, bisa diganjar dengan pasal 55,” ujar Kapolres Pinora.

Ia meminta, masyarakat yang menjadi korban perampasan sepeda motor oleh dept collector untuk melaporkan tindakan tersebut kepada aparat penegak hukum. Sehingga penagih hutang yang meresahkan masyarakat tersebut dapat ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Akan kita cari dan kita tangkap. Tidak pandang bulu dari perusahaan mana. Kalau melawan akan kita tembak,” tegasnya.

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini menambahkan, pihaknya akan meminta perusahaan finance yang ada di Sumenep untuk agar tidak melakukan kerjasama dengan dept collector yang mempunyai catatan kekerasan atau kriminal.

“Kalau terbukti melanggar, perusahaannya juga akan diproses hukum,” imbuhnya. (Ozi)

Comment