News Satu, Malang, Rabu 3 Mei 2017- Anggota Komisi D bersama Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), mendatangi SDN 3 Lowokwaru. Kedatangan wakil rakyat ini tidak lain untuk mengklarifikasi kasus penyetruman terhadap empat orang siswa yang diduga dilakukan Kepala Sekolahnya.
“Kedatangan kami tidak lain untuk klarifikasi kasus adanya dugaan penyetruman yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 3 Lowok Waru,” ujar Rahayu Sugiharti, Wakil Ketua DPRD Kota Malang kepada newssatu.com. Rabu (3/5/2017).
Kedatangan para wakil rakyat Kota Malang ini, yang ingin melakukan klarifikasi langsung kepada Tjipto Yhuwono yang tidak lain kepala Sekolah SDN 3 Lowok Waru tidak bisa dilakukan, karena Tjipto sudah dua hari tidak masuk kantor.
“Meskipun niatnya baik untuk mendidik anak yang kelebihan energi maupun nakal, apa yang dilakukan tetap salah. Karena perbuatan kepala sekolah ini tidak berdasarkan kesepakatan bersama, juga tidak masuk program sekolah kalau itu disebut terapi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, baik bagi para guru maupun kepala sekolah di manapun. Pola pendidikan ataupun kegiatan di sekolah harus diberitahukan kepada orang tua siswa, juga disepakati bersama oleh para guru.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah di Kota Malang,” pungkasnya. (Imam)
Komentar