Probolinggo, Selasa 18 November 2025 | News Satu- Penanganan kasus dugaan perampasan mobil L300 milik warga Desa Ledok Ombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, dinilai mandek. Hingga Selasa (18/11/2025), belum ada satu pun pelaku yang ditahan, meski laporan telah berjalan dan bukti telah diserahkan kepada penyidik.
Sorotan ini disampaikan DPW Harimau Jawa Timur saat mendatangi Polres Probolinggo untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Kami datang untuk menjembatani aspirasi teman-teman terkait penanganan kasus ini,” tegas Arif Billah, Ketua DPW Harimau Jatim, Selasa (18/11/2025).
Rombongan diterima oleh Ipda Wahyudi Hariyanto, yang menjelaskan bahwa perkara dugaan perampasan oleh oknum debt collector tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan proses penyidikan membutuhkan waktu dan polisi akan memenuhi apabila masih ada kekurangan bukti. “Kalau masih ada kekurangan bukti, kita lengkapi,” katanya.
Ketua PAC Harimau Kanigaran, Santoso, menyebut penanganan oleh penyidik terkesan lambat.
“Kami sudah menyerahkan bukti. Tapi penanganannya justru terkesan berputar-putar,” tandasnya.
Nada lebih keras disampaikan Achmad Sumedi. Ia menegaskan bila penyidik tidak segera menangkap pelaku, maka pihaknya akan mengambil langkah sendiri.
“Kalau aparat tidak bergerak, kami yang akan bertindak,” tegasnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa tiga terduga pelaku masih belum ditangkap hingga saat ini.
Kasus ini bermula ketika mobil L300 milik Adi Slamet, warga Ledok Ombo, disita oleh oknum debt collector. Merasa dirugikan, Adi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo.
Namun sejak laporan masuk, belum ada perkembangan signifikan yang dirasakan pihak korban maupun pendampingnya. (Bambang)








Komentar