Pamekasan, Minggu 5 April 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan penyelesaian biaya perawatan bayi Muhammad Arkhana Dzikrullah yang sempat terkendala pembiayaan kini memasuki tahap akhir. Bayi tersebut sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSU Moh. Noer Pamekasan dengan biaya mandiri, meski keluarga merasa masuk kategori penerima bantuan.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, pemerintah daerah terus mengupayakan solusi agar beban biaya yang ditanggung keluarga Ahmadi, warga Dusun Kolla, Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, dapat segera teratasi.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, menyatakan bahwa pembahasan terkait pembiayaan kini hampir rampung setelah melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
“Proses penyelesaian sudah dibahas bersama dan saat ini mendekati tuntas,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, sejak bayi tersebut dirawat pada 23 Maret 2026, pihak keluarga sebenarnya telah diingatkan untuk segera mengurus aktivasi BPJS Kesehatan serta melengkapi dokumen guna mengakses bantuan layanan kesehatan dari pemerintah provinsi.
Pengingat kembali disampaikan pada 25 Maret 2026, namun proses aktivasi masih berlangsung sehingga pembiayaan belum dapat langsung ditanggung program bantuan.
“Berkas sudah diajukan, namun masih menunggu proses aktivasi,” tambahnya.
Dinkes Pamekasan juga menegaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama RSU Mohammad Noer, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah, hingga Dinas Sosial. Hasilnya, disepakati bahwa biaya perawatan bayi tersebut akan ditanggung melalui program Beakesmaskin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memastikan pasien tetap mendapatkan layanan kesehatan optimal. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sejak awal sebagai syarat utama untuk mengakses jaminan kesehatan.
“Semua pihak telah sepakat untuk melengkapi berkas agar klaim bisa segera diproses dan tidak memberatkan keluarga,” tegas Saifudin.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam mempercepat akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem koordinasi antarinstansi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Yudi)






