HEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Kepala Desa Di Sumenep Tuntut Kenaikan Gaji

×

Kepala Desa Di Sumenep Tuntut Kenaikan Gaji

Sebarkan artikel ini
Ketua AKD Sumenep, Imam Idhafi, Kepala Desa Di Sumenep Tuntut Kenaikan Gaji
Ketua AKD Sumenep, Imam Idhafi, Kepala Desa Di Sumenep Tuntut Kenaikan Gaji

News Satu, Sumenep, Kamis 24 Agustus 2017- Asosiasi kepala desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut pemerintah setempat menaikkan gaji yang akan diterima oleh kepala desa. Sebab, besaran gaji yang diterima saat ini dinilai tidak sebanding dengan tugas dan resiko dalam mengelola anggaran DD/ADD.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Imam Idhafi, mengatakan, besaran gaji yang diterima kepala desa saat ini hanya sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan tugas dan tanggung jawab yang diemban dalam mengelola anggaran DD/ADD yang mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Antara hak dan kewajiban yang diterima kepala desa tidak seimbang,” kata ketua AKD Sumenep, Imam Idhafi, di Pendopo keraton Sumenep, Kamis (24/8/2017).

Ia menjelaskan, fungsi dan tugas kepala desa dalam mengelola DD/ADD sangat rumit. Mulai dari pelaksanaan hingga penyusunan SPJ penggunaan DD/ADD yang menjadi sorotan aparat penegak hukum. Belum lagi tugas-tugas lain  seperti membagikan Rastra kepada masyarakat miskin yang ada di desa.

“Tolong lah pemerintah bersikap lebih adil kepada kepala desa agar nantinya bisa bekerja secara maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, pria yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Parsanga ini juga menyinggung terkait kewajiban para kepala desa untuk memasang baliho pelaksanaan proyek penggunaan anggaran desa. Sementara instansi pemerintah tidak melakukan hal yang sama dalam penggunaan anggaran.

“Kenapa kepala desa harus memasang baliho, tapi instansi pemerintah sendiri tidak menerapkan,” jelas Idhafi.

Sementara, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni mengaku, pihaknya memang sempat mengusulkan kenaikan gaji bagi kepala desa dan perangkatnya. Namun, ketika dilakukan penghitungan ternyata menyedot keuangan daerah.

“Kita akan coba cari solusinya. Agar kesejahteraan yang diterima kepala desa sebanding dengan tugas dan kewajiban yang diemban,” terang Masuni. (Ozi)

Comment