News Satu, Sumenep, Senin 14 Agustus 2017- Penggunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) masih mendominasi sengketa informasi yang diajukan oleh masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, berdasarkan data yang ada di Komisi Informasi (KI) Kabupaten setempat, dari 150 permohonan sengketa informasi yang masuk, 80 persen diantaranya berkenaan dengan pemerintahan desa yakni penggunaan DD/ADD.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, R Hawiyah Karim, mengatakan, banyaknya sengketa informasi terkait penggunaan DD/ADD tersebut dipengaruhi oleh besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah kepada desa. Hal itu menjadi atensi dari masyarakat untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran.
“Tingginya anggaran DD/ADD mendapat atensi dari masyarakat, sementara pihak desa tidak transparan kepada masyarakat terkait penggunaannya,” kata ketua KI Kabupaten Sumenep, R Hawiyah Karim, Senin (14/8/2017)
Ia menjelaskan, pemerintah desa saat ini masih banyak yang tidak sadar akan posisinya sebagai badan publik mandiri yang harus memberikan informasi kepada masyarakat. Sebab dalam berbagai kasus, kepala desa enggan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat karena tidak ada perintah dari Kecamatan.
“Alasan kepala desa tidak memberikan informasi karena tidak ada perintah dari Kecamatan. Padahal pemerintahan desa merupakan badan publik mandiri,” ujar Hawiyah.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para kepala desa terkait posisinya sebagai badan publik. Namun, sosialisasi tersebut hanya dilakukan secara mandiri yakni tertentu kepada desa yang disengketakan.
“Kita sudah lakukan sosialisasi khususnya kepada desa yang bersengketa. Sebab, kita tidak mempunyai kekuatan anggaran untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh,” imbuhnya. (Ozi)
Comment