News Satu, Nias Utara, Kamis 19 April 2018- Ketua DPRD Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) diganti. Pergantian tersebut dilakukan setelah ada Surat Keputusan dari DPP Partai Demokrat yang mengamanatkan Foanoita Zai dari Fraksi Partai Demokrat yang menjabat sebagai Ketua Nias Utara, diganti dengan Hiskia Harefa.
Rapat paripurna Lembaga DRPD Kabupaten Nias Utara dipimpin oleh wakil ketua DPRD Fatizaro Hulu, SE, MM dan dihadiri 18 anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat dan didapingin sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara mengatakan, pergantian Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat sudah lama diusulkan, hal itu sesuai dengan Surat Rekomondasi dari DPP Partai Demokrat nomor : 92/SK/DPP.PD/VII/2015 pada tanggal 21 Juli 2015, tentang rekomondasi pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara.
“Dalam surat tersebut telah jelas Hiskia Harefa, A.Ma.Pd sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, dan mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor : 39/SK/DPP.PD/IX/2014 pada tanggal 16 September 2014 tentang rekomendasi pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” terangnya, Kamis (19/4/2018).
Ia mengatakan, meski harus menunggu lama pergantian Ketua DPRD Nias Utara, akhirnya pada Selasa ( 7/4/2018) terlaksana Paripurna Pergantian Ketua DPRD Nias Utara.
“Kami dari Partai Fraksi Demokrat ucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan anggota DRPD Kabupaten Nias Utara, yang telah mengapresiasi dan melanjutkan sidang paripurna terkait dengan surat dari Pratai Demokrat,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kedepannya para anggota DPRD Nias Utara bisa saling menjalin hubungan dan kerja sama yang baik demi membagun Kabupaten Nias Utara.
“Semoga Pembangunan Nias Utara semakin baik dan maju,” pungkasnya. (N. Zega)
Comment