News Satu, Sumenep, Selas 28 Maret 2017- Demi efektivitas pembahasan Raperda tahun ini, Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma, mewacanakan pembahasan Raperda tanpa melalui Pansus. Akan tetapi dilakukan oleh Komisi yang menjadi konterpart dan sesuai dengan tupoksinya.
“Pembahasan Raperda lebih baik dilakukan ditiap komisi, biar lebih efektif,” kata ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Herman Dali Kusuma, Selas (28/3/2017).
Herman menilai, pembahasan Raperda melalui komisi-komisi diyakini akan lebih efektif dan efisien dibandingkan melalui Pansus. Sehingga produk Perda yang dihasilkan akan sesuai dengan target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau terpaku pada Pansus dikhawatirkan waktu satu tahun tidak selesai,” tambah politisi PKB ini.
Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan pembahasan Raperda akan dilakukan di tiap komisi. Sebab, wacana tersebut harus disetujui oleh semua anggota dewan.
“Ini hanya ide kami agar pembahasan lebih efektif, kita lihat bagaimana pandangan dari anggota lain,” terang H Herman.
Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Iskandar, mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait wacana pembahasan Raperda oleh Komisi. Sebab, pihaknya hanya bertugas merumuskan dan mengajukan Raperda yang akan dibahas, sedangkan teknisnya pembahasannya ditentukan oleh pimpinan dan Bamus.
“Mungkin memang akan lebih efektif sebab dilakukan oleh komisi yang membidangi. Namun tugas kami hanya merumuskan dan mengajukan, selebihnya tergantung pimpinan dan Bamus,” jelas Anggota Komisi II DPRD Sumenep ini. (Ozi)
Comment