Dinilai Tidak Sehat, Dua BUMD Sumenep Ini Akan Dilikuidasi

News Satu, Sumenep, Selasa 28 Maret 2017- Dinilai tidak sehat dalam pengelolaannya dan hanya membebani APBD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dua (2) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, yakni PT Wira Usaha Sumekar (WUS) dan PD Sumekar akan dilikuidasi.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto, mengatakan, dua BUMD tersebut mengalami kembang kempis atau bahkan tidak berkembang. Sehingga keberadaannya dinilai hanya menjadi beban di APBD Sumenep.

“Ada dua BUMD Sumenep yang sudah kembang kempis dan tidak berkembang. Karena itu, kami menilai sudah tidak layak dipertahankan, dan sebaiknya dihapus saja,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto, Selasa (28/3/2017).

Lanjut Politisi Partai berlambang beringin ini, dua BUMD tersebut tidak jelas pengembangannya, bahkan cenderung mengalami kerugian dan tidak menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD yang tidak sehat lebih baik dihapus saja,” ujar Politisi Partai Golkar Sumenep ini.

Ia menambahkan, selain karena tidak karena tidak sehat dan menjadi beban APBD, jenis usaha yang dikembangkan oleh dua BUMD tersebut sudah tidak prospek lagi untuk menambah PAD.

Sebab, bisnis SPBU oleh PT WUS dan bisnis apotek yang dijalankan PD Sumekar sudah banyak dikembangkan oleh pihak swasta atau masyarakat umum. Sehingga pihaknya meminta Pemda agar memilih bisnis yang lebih prospek untuk mendongkrak pendapatan daerah dan dibutuhkan masyarakat.

“Misalnya PT Sumekar yang mengelola kapal. Masyarakat umum kan sulit untuk mengembangkan usaha transportasi laut. Jadi wajar kalau pemerintah yang mengelola,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep memiliki lima BUMD yang bergerak di lahan bisnis yang berbeda. PT WUS bergerak di bidang SPBU dan bengkel, PD Sumekar bergerak di bidang apotek, PT Sumekar di bidang jasa transportasi laut, BPRS Bukti Sumekar di bidang simpan pinjam dan PDAM di bidang penyediaan air bersih. (Ozi)

Komentar