News Satu, Probolinggo, Minggu 7 Januari 2018- Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Zulfikar Imawan, akan mundur dari anggota Legislator. Hal itu dilakukan, karena Politisi Partai Nasdem Kota Probolinggo ini akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada, Anggota DPR, DPD dan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota kalau mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif.
“Saya akan menyampaikan dokumen bermeterai berisi pernyataan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kota Probolinggo pada waktu pendaftaran Paslon ke KPUD, dan jika telah diterima dokumen ini tidak bisa ditarik kembali,” kata H Zulfikar Imawan, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Minggu (7/1/2018).
Namun demikian, lanjut Politisi Partai Nasdem ini, setelah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon yang memenuhi syarat. Maka pihaknya harus mengundurkan diri secara resmi paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan berlangsung.
“Ya saya harus menyertakan Surat Keputusan (SK) resmi tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota aprobolinggo,” ujarnya.
Rencananya Zulfikar Himawan Politisi Partai Nasdem akan berpasangan dengan Fernanda dari partai Golkar. Untuk Bacalon Walikotanya adalah Fernanda, sedangkan Zulfikar Himawan sebagai bacalon wakil walikota. (Bambang)
Comment