DPRD SUMENEPHEADLINENEWSREGIONAL

Pansus Tuding, LKPJ Bupati Sumenep Asal-asalan

×

Pansus Tuding, LKPJ Bupati Sumenep Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Pansus Tuding, LPKJ Bupati Sumenep Asal-asalan
Pansus Tuding, LPKJ Bupati Sumenep Asal-asalan

News Satu, Sumenep, Kamis 19 April 2018- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terus mendapatkan sorotan tajam dari Pansus DPRD setempat. Bahkan, Pansus DPRD Sumenep menuding penyusunan LKPJ Bupati Sumenep dinilai asal-asalan, karena tidak sesuai dengan fakta dan data dari masing-masing OPD.

Bahkan, setelah Pansus LKPJ Bupati Sumenep memanggil untuk mengklarifikasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata banyak yang tidak sesuai dengan LKPJ yang dibacakan Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si. Bahkan data dan fakta dilapangan cukup jauh berbeda.

“Setelah kami panggil OPD untuk klarifikasi LKPJ Bupati Sumenep, ternyata tidak sama dengan data yang ada di OPD, seperti Dinas Kesehatan yang plinplan dalam memberikan data,” ujar Ahmad Juru Bicara Pansus LKPJ Bupati Sumenep, Kamis (19/4/2018).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mencontohkan tentang data kematian ibu melahirkan. Sesuai data yang disampaikan oleh Bupati malah meningkat, namun setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait malah setiap tahun mengalami penurunan.

“Ini contoh kecil ketidak singkronan adminitrasi di Eksekutif dan perlu dilakukan perbaikan,” tukasnya.

Kegagalan itu juga ditemukan di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA). Tahun 2017 pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target. Sesuai aturan setiap tahun PAD ditargetkan naik sebesar 15 persen.

“Ini bentuk kegagalan DBPKA dalam mengemban misi dokumen RPJM setiap tahun,” jelasnya.

Semua temuan itu kata Ahmad, nantinya akan menjadi cacatan dan rekomendasi yang akan disingkronisasi pada rapat pleno internal Pansus. Apabila ditemukan adanya kejanggalan, baik yang mengarah pada pelanggaran hukum, Pansus akan merekomendasikan sesuai atuaran yang berlaku.

“Kami tidak main-main dalam LKPJ ini, semua temuan pasti kami tindaklanjuti, apakah itu pelanggaran hukum, pelanggaran adminitrasi, efisiensi anggaran atau kebijakan fiskal. Tentunya kami akan bertindak sesuai hak anggota DPRD, termasuk hak menyampaikan pendapat dan yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nur Wahyudi mengatakan dalam penyusunan LKPJ dilakukan secara profesional. Sebelum dibukukan Bappeda melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Selain itu diyakini setuap OPD dipastikan memiliki bak data tersendiri.

Yayak sedikitnya mengakui angka kematian ibu alami penurunan. Dengan begitu yang disampaikan Bupati terdapat ketidak sinambungan dengan data yang ada di OPD.

“Riil dilapangan itu kewenangan OPD terkait. Tapi konservasinya menurun,” kilahnya.

Yayak juga membantah, jika penyusunan LKPJ sudah sesuai dengan dengan data yang telah dikumpulkan dari OPD dan bukan Copy Paste.

“Ya tidak dong, LKPJ Bupati bukan Copy paste, dan kami sudah mensinkronisasi dengan OPD terkait,” tandasnya. (Roni)

Comment