Pemkot Probolinggo Diminta Clean And Clear Sebelum Mulai Proyek Cokroaminoto

Probolinggo, Selasa 25 November 2025 | News Satu- Pembahasan Raperda APBD 2026 di Komisi III DPRD Kota Probolinggo memanas setelah sejumlah legislator menyoroti potensi konflik sosial dalam rencana preservasi Jalan Hos Cokroaminoto, salah satu jalur vital kota. Kekhawatiran itu muncul karena banyaknya bangunan permanen maupun semi permanen yang saat ini berdiri di atas trotoar sepanjang kawasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto (PPP), menegaskan agar proyek tersebut tidak dikerjakan terburu-buru sebelum kajian teknis dan sosial benar-benar matang. Menurutnya, potensi gesekan dengan warga sangat besar jika Pemerintah Kota tidak melakukan pendekatan sejak awal.

“Kami perlu tahu apakah sudah ada sosialisasi. Efek sosialnya bisa besar kalau tidak ditangani dari awal,” tegas Robit (25/11/2026).

Robit menyebut dirinya mendukung penuh pembenahan kawasan, namun hanya jika seluruh persoalan bangunan dan potensi konflik sudah diselesaikan.

“Kalau Pak Wali bisa menyelesaikan bangunan-bangunan itu tanpa konflik, saya acungi jempol. Ini bukan hal sepele,” ujarnya.

Senada, Eko Purwanto (PKB) juga memperingatkan Pemkot agar tidak memaksakan pengerjaan fisik jika kajian belum tuntas. Ia menyoroti penyusunan DED yang dilakukan di tahun yang sama dengan pelaksanaan pekerjaan, sehingga rawan tumpang tindih.

“Lebih baik selesaikan dulu persoalan bangunan, baru masuk ke pengerjaan. Kalau harus bergeser ke anggaran berikutnya tidak masalah, asal tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menegaskan bahwa preservasi Jalan Hos Cokroaminoto sudah masuk program prioritas 2026 mengingat kawasan tersebut kerap mengalami genangan air dan merupakan jalur penting di pusat kota.

Rini menyebut penataan akan dimulai dari sisi barat—wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

“Ini menjadi prioritas kepala daerah untuk segera dibenahi,” terangnya.

Ia menyebut pola penanganan akan meniru konsep penataan Jalan Ikan Tengiri, mencakup pembangunan drainase baru, peningkatan trotoar, PJU, hingga fasilitas pendukung lainnya. Namun, Rini tidak menampik bahwa proyek ini memiliki tantangan sosial signifikan.

“Memang ada bangunan permanen dan semi permanen di atas trotoar. Itu akan kami selesaikan dulu. Saya lebih suka kondisi clean and clear sebelum pengerjaan dimulai,” ujarnya.

Pemkot, lanjut Rini, akan menampung seluruh masukan Komisi III dan memastikan kajian sosial serta teknis dirampungkan sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.

“Keberhasilan proyek ini bukan hanya soal teknis, tetapi komunikasi dengan warga terdampak. Semua masukan akan kami pertimbangkan,” pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan