News Satu, Probolinggo, Jumat 8 Juni 2018- Sselama libur hari raya idul fitri 1439 H, Walikota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) melarang pemakaian mobil dinas (Mobdin) untuk digunakan mudik. Hal dilakukan karena ada isntruksi dari pemerintah pusat tentang penggunaan mobil dinas hanya digunakan untuk kegiatan dinas.
“kami hanya mengikuti intruksi pemerintah pusat masalah larangan penggunaaan mobil dinas (Mobdin) selain untuk kegiatan dinas selama cuti lebaran tidak boleh digunakan untuk mudik,” kata Rey Suwigtyo Asisten Administrasi Umum Pemerintah kota Probolinggo, Jumat (8/6/2018).
Selama cuti lebaran mobil dinas akan diparkir di kantor seketariat Pemerintah Kota Probolinggo, sebanyak 40 mobil dinas (Mobdin).
“Selain itu mobil dinas bisa diparkir disetiap OPD masing- masing,” ujarnya.
Mobdin boleh digunakan untuk mudik asal hanya dikota probolinggo tidak boleh diluar daerah kota Probolinggo.
“Mobdin itu bisa digunakan hanya di Kota Probolinggo,” pungkasnya. (Bambang)
Comment