News Satu, Sumenep, Rabu 7 Februari 2018- Harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) agar Pesawat Perintis bantuan Pemerintah Pusat bisa melayani Sumenep-Pagerungan, Kecamatan/Kepulauan Sapeken pada Januari 2018, nampaknya tidak bisa terwujud. Sebab hingga saat ini, Menteri Keuangan masih belum mengeluarkan Izin penggunaan Bandara milik PT Kangean Energi Indonesia (KEI) yang berada di Kepulauan Pagerungan Sapeken.
“Untuk rute Sumenep-Bawean, Gresik dan lainnya sudah beroperasi. Namun untuk Sumenep-Pagerungan masih belum bisa beroperasi, karena menunggu keputusan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo, Rabu (7/2/2018).
Secara teknis bandara milik Kangean Energi Indonesia (KEI) sudah siap. Bahkan surat Izin dari Kementerian Perhubungan sudah turun, akan tetapi izin dari Menteri Keuangan RI terkait dengan aset bandar tersebut masih belum turun, sehingga bandara Kepulauan Pagerungan Sapeken tidak bisa digunakan sebagai landasan pesawat perintis.
“Secara teknis sudah siap dan tinggal kami cek ulang. Akan tetapi yang menjadi kendala adalah belum turunnya surat Izin dari Kementerian Keuangan yang masih belum turun,” ujarnya.
Rencananya Pesawat yang akan melayani penumpang dijalur perintis ke wilayah kepulauan itu menggunakan pesawat Airfast dengan kapasitas 12 penumpang. Sesuai jadwal, penerbangan perintis itu akan melayani penumpang satu kali dalam seminggu. (Roni)
Comment