News Satu, Sumenep, Senin 12 Juni 2017- Gelar pesta minuman keras (Miras) di bulan suci ramadhan, dua warga Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polres setempat. Kedua warga tersebut berinisial BJ (27) warga Desa Pamolokan, dan ES (27) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota.
“Kami langsung amankan keduanya ke Polres Sumenep, pada saat itu mereka sedangk minum-minuman keras di Jalan Lingkar Timur, Desa Pabian, Kecamatan Kota,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Senin (12/6/2017).
Dalam kejadian tersebut, sambung AKP Suwardi, Unit Patko 801 Polres Sumenep mengamankan barang bukti satu (1) botol berisi minuman beralkohol, dan satu unit sepeda motor jenis matic berwarna hitam dengan nopol M 4716 WX, serta kedua pelaku minum-minuman keras.
“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Setelah hasil pemeriksaan lengkap, keduanya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep dengan dakwaan tindak pidana ringan,” pungkasnya. (Ozi)
Comment