HEADLINEKPUNEWSREGIONAL

Pileg 2019, Inilah Jatah Kursi Setiap Dapil Di Sumenep

×

Pileg 2019, Inilah Jatah Kursi Setiap Dapil Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pileg 2019, Inilah Jatah Kursi Setiap Dapil Di Sumenep
Pileg 2019, Inilah Jatah Kursi Setiap Dapil Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 7 Februari 2018- Jatah kursi tiap Dapil (Daerah Pemilihan) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang mengalami perubahan dibanding tahun 2014 lalu. Hal ini terjadi setelah KPU setempat melakukan penataan Dapil dan alokasi kursi parlemen di Pileg 2019.

Namun demikian, perubahan jatah kursi untuk Dapil ini tidak merubah terhadap jumlah anggota DPRD setempat yaitu sebanyak 50 orang.

“Setelah dilakukan penataan Dapil dan alokasi kursi, ada Dapil yang jatah kursinya mengalami perubahan dibanding Pileg 2014 lalu,” kata ketua KPU Sumenep, A Warist, saat melakukan uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi, Rabu (7/2/2018).

Ia menjelaskan, perubahan jatah kursi tersebut didasarkan terhadap banyaknya jumlah penduduk yang ada di tiap Dapil. Jumlah penduduk tersebut kemudian disesuaikan dengan alokasi kursi anggota dewan di tingkat Kabupaten. Jatah kursi di daerah pemilihan yang mengalami pengurangan salah satunya terjadi di Dapil II yang meliputi Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting mengalami pengurangan sebanyak satu kursi.

Sementara penambahan kursi terjadi di Daerah pemilihan Sumenep V yang meliputi Kecamatan Gapura, Dungkek, Batang batang, dan Batuputih karena semakin banyaknya jumlah penduduk di Dapil tersebut.

“Untuk kursi di DPRD jumlahnya tetap yakni 50 kursi. Yang berubah hanya jatah di Dapilnya terjadi pergeseran,” jelas Warist.

Sementara untuk jumlah Dapil di Kabupaten Sumenep, lanjut Warist, tidak mengalami perubahan yakni tetap 7 Dapil. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesinambungan terhadap pemilu pada tahun lalu.

“Hasil diskusi dengan beberapa unsur, untuk jumlah Dapil tidak mengalami perubahan,” imbuhnya. (Ozi)

Comment