Politisi PDI Perjuangan, Wajar Rekrutmen Komisioner KI Sumenep Disengketakan

Spread the love

News Satu, Sumenep, Jumat 27 April 2018- Polemik Rekrutmen Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terus bergulir. Bahkan, meski sudah dilakukan Fit and Proper test pada 12 calon Komisioner KI Sumenep, hingga saat ini masih belum jelas hasilnya dan siapa saja yang lolos.

Tidak hanya itu, rekrutmen yang dinilai mendahulukan Supremasi Politik dan melupakan pada rule of gam (aturan main, red) tersebut juga disengketakan ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (Jatim).

Darul Hasyim Fath anggota DPRD Sumenep dari Partai PDI Perjuangan mengatakan, wajar jika ada yang menyengketakan rekrutmen Komisi Informasi (KI) Sumenep ke KI Jatim. Memang dari awal dirinya menilai ada ketidakberesan dalam rekrutmen calon Komisioner KI, sehingga pada saat dilakukan fit and proper test di Komisi I DPRD Sumenep, fraksi PDI Perjuangan memilih abstain.

Baca Juga :  Nelayan Kepulauan Sapeken Sumenep Mulai Kesulitan Dapat Solar

“Sejak awal kami dari Fraksi PDIP absen dalam hal itu, karena kami lihat proses itu lebih mengedepankan supremasi politik dan lupa pada rule of game (aturan main, red),” ujarnya, Jumat (27/4/2018).

Lanjut mantan Ketua Komisi I DPRD Sumenep ini, akhir tahun 2017 lalu Komisi I DPRD Sumenep telah melakukan fit and proper test pada 12 komisioner KI yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Selsksi (Pansel) bentukan Dinas Komoniskasi dan Informasi (Diakominfo). Hanya dalam saja hasil tersebut disoal, karena Komisi I dalam laporannya tidak menyertakan nilai terhadap lima Komisioner KI yang terpilih.

“Sudah jelas dalam Perki nomor 4 tahun 2016 tentang fit and proper test. Akibatnya hingga saat ini nasib kelima komisioner KI terpilih tidak jelas. Saya sebagai kader PDIP merasa empati, baik pada komisioner yang terpilih maupun yang tidak terpilih,” tandasnya.

Baca Juga :  Geger, Warga Galis Pamekasan Temukan Mayat Di Tambak Garam

Darul menilai wajar Pimpinan DPRD tidak mengeluarkan surat keputusan mengenai hasil Fit and Proper Test sebagaimana yang telah diselesaikan oleh Komisi I DPRD Sumenep.

“Molornya ini sudah domain kelembagaan bukan lagi perseorangan. Mungkin Pimpinan DPRD menajakan tugasnya demi menjaga norma etik, dan koresponden kelembagaan. Seperti meminimalisir adanya gugatan atau karena ada kegagalan meyakinkan politisi lain,” pungkas Anggota DPRD Sumenep dua periode ini. (Roni)

Komentar