News Satu, Probolinggo, Rabu 9 Mei 2018- Ribuan botol minuman keras (Miras) dan Pil koplo dimusnahkan oleh Polres Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (9/5/2018). Dalam pemusnahan miras berbagai jenis tersebut mengunakan satu alat berat, dengan disaksikan langsung oleh semua jajaran Polres Probolinggo dan instansi terkait pemerintah daerah yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satpol-PP dan Dishub.
“Ribuan botol miras dan Narkoba tersebut merupakan hasil operasi,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Rabu (9/5/2018).
Ia menerangkan, ada 4.800 botol miras yang dimusnahkan dan 15.090 butir pil koplo yang merupakan barang bukti (BB) dari hasil operasi selama dua bulan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua (2) pedagang miras karena kedapatan selain menjual miras juga menjual narkoba.
“Dua orang kami amankan dengan barang bukti (BB) berupa 21 gram sabu-sabu, dan saat masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (Bambang)
Comment